Beranda Tentang Kami Layanan Galeri Kegiatan Artikel & Pencapaian Kontak

|

IRFAN BUNGAADJIM, S.H. merupakan Advokat dan Pendiri Laigan Hukum, sebuah firma hukum yang mengusung identitas lokal sebagai simbol kedekatan dengan masyarakat, tanpa mengesampingkan profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum. Laigan Hukum hadir untuk memberikan layanan hukum yang adil, terpercaya, dan berorientasi pada penyelesaian terbaik bagi setiap klien.

Advokat terdaftar — Kongres Advokat Indonesia (KAI)
Irfan Bungaadjim, S.H.
Irfan Bungaadjim, S.H. Direktur & Pendiri, Laigan Hukum
Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI)
Litigasi & Non-Litigasi
Kerahasiaan Klien Terjamin
Berbasis di Indonesia
Irfan Bungaadjim, S.H.
“

Saat membela seorang terdakwa, kita tidak hanya membela dirinya, tapi juga menjaga agar hukum tetap adil, objektif, dan manusiawi.

Irfan Bungaadjim, S.H.
Tentang Kami

Mendampingi Setiap Langkah Proses Hukum Anda

Laigan Hukum adalah firma hukum yang berkomitmen menegakkan keadilan melalui pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada kebenaran. Dipimpin oleh Irfan Bungaadjim, S.H., advokat yang terdaftar pada Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan berbasis di Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Beliau dikenal aktif mendampingi masyarakat di Kabupaten Banggai, mulai dari pendampingan keluarga korban dalam perkara pidana, pembelaan warga yang menghadapi dugaan kriminalisasi oleh perusahaan, hingga mendorong transparansi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah operasinya. Kami percaya setiap orang berhak atas pembelaan yang layak sebelum vonis dijatuhkan — karena kebenaran akan selalu menemukan jalannya.

  • Advokat terdaftar pada Kongres Advokat Indonesia (KAI)
  • Berbasis di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
  • Konsultasi awal fleksibel via WhatsApp
Layanan

Bidang Praktik Hukum

Pendampingan hukum menyeluruh, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap klien.

Hukum Pidana

Pendampingan dan pembelaan bagi tersangka, terdakwa, maupun korban dalam proses penyidikan hingga persidangan.

Hukum Perdata

Penyelesaian sengketa wanprestasi, perjanjian, waris, dan gugatan perdata lainnya secara litigasi maupun mediasi.

Hukum Bisnis & Korporasi

Legal drafting, due diligence, dan pendampingan hukum untuk kebutuhan usaha dan korporasi.

Hukum Pertanahan

Konsultasi dan penyelesaian sengketa tanah, sertifikasi, serta jual-beli properti.

Hukum Keluarga

Pendampingan perceraian, hak asuh anak, harta gono-gini, dan perkara keluarga lainnya.

Konsultasi Hukum

Konsultasi awal untuk memahami posisi hukum Anda sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Layanan & Dokumentasi

Galeri Kegiatan Laigan Hukum

Laigan Hukum memberikan layanan hukum yang profesional, independen, dan berintegritas, meliputi:

  • — Hukum Pidana (pendampingan sejak penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan)
  • — Hukum Perdata (gugatan, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, perceraian, waris, dan perjanjian)
  • — Hukum Pertanahan & Agraria (sengketa tanah, sertifikasi, PTSL, batas tanah, dan hak atas tanah)
  • — Hukum Keluarga & Waris (perceraian, hak asuh anak, harta bersama, dan pembagian warisan)
  • — Hukum Bisnis & Korporasi (legal opinion, kontrak bisnis, pendirian badan usaha, dan penyelesaian sengketa usaha)
  • — Mediasi & Penyelesaian Sengketa (negosiasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan)
  • — Legal Drafting (penyusunan kontrak, surat kuasa, somasi, perjanjian, dan dokumen hukum lainnya)
  • — Penyuluhan & Edukasi Hukum bagi masyarakat, pemerintah desa, organisasi, dan pelaku usaha
  • — Konsultasi Hukum bagi individu, pelaku usaha, lembaga, dan instansi pemerintah
Dukungan
Belum ada gambar dukungan.
Dokumentasi

Momen Pendampingan & Advokasi

Artikel & Pencapaian

Perkembangan & Rekam Jejak

Rekam jejak putusan Laigan Hukum
Lihat Semua Artikel →
Legalitas Firma

Terdaftar & Berbadan Hukum Resmi

Laigan Hukum beroperasi sebagai persekutuan firma yang sah, tercatat resmi dalam Sistem Administrasi Badan Usaha Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Akta Pendirian Persekutuan Firma

"Laigan Hukum Irfan Bungaadjim dan Rekan"

Nomor Akta : 88
Tanggal : 19 Februari 2026
Notaris : Zamhir Adipraja Korona, S.H., M.Kn.
Wilayah : Provinsi Sulawesi Tengah

Surat Keterangan Terdaftar

Kementerian Hukum Republik Indonesia — Ditjen Administrasi Hukum Umum

Nomor : AHU-0000352-AH.01.18 Tahun 2026
Tanggal Terbit : 20 Februari 2026
Status : Terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Usaha

Butuh Pendampingan Hukum?

Konsultasikan permasalahan hukum Anda langsung dengan Irfan Bungaadjim, S.H. melalui WhatsApp — cepat, personal, dan tanpa perantara.

💬 Chat WhatsApp Sekarang

Pilih Kontak WhatsApp

Silakan pilih salah satu nomor untuk memulai konsultasi.

Kelola Konten

Masukkan email dan kata sandi admin untuk menambah artikel atau pencapaian.

👁️