IRFAN BUNGAADJIM, S.H. merupakan Advokat dan Pendiri Laigan Hukum, sebuah firma hukum yang mengusung identitas lokal sebagai simbol kedekatan dengan masyarakat, tanpa mengesampingkan profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum. Laigan Hukum hadir untuk memberikan layanan hukum yang adil, terpercaya, dan berorientasi pada penyelesaian terbaik bagi setiap klien.
Saat membela seorang terdakwa, kita tidak hanya membela dirinya, tapi juga menjaga agar hukum tetap adil, objektif, dan manusiawi.
Irfan Bungaadjim, S.H.Laigan Hukum adalah firma hukum yang berkomitmen menegakkan keadilan melalui pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada kebenaran. Dipimpin oleh Irfan Bungaadjim, S.H., advokat yang terdaftar pada Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan berbasis di Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Beliau dikenal aktif mendampingi masyarakat di Kabupaten Banggai, mulai dari pendampingan keluarga korban dalam perkara pidana, pembelaan warga yang menghadapi dugaan kriminalisasi oleh perusahaan, hingga mendorong transparansi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah operasinya. Kami percaya setiap orang berhak atas pembelaan yang layak sebelum vonis dijatuhkan — karena kebenaran akan selalu menemukan jalannya.
Pendampingan hukum menyeluruh, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap klien.
Pendampingan dan pembelaan bagi tersangka, terdakwa, maupun korban dalam proses penyidikan hingga persidangan.
Penyelesaian sengketa wanprestasi, perjanjian, waris, dan gugatan perdata lainnya secara litigasi maupun mediasi.
Legal drafting, due diligence, dan pendampingan hukum untuk kebutuhan usaha dan korporasi.
Konsultasi dan penyelesaian sengketa tanah, sertifikasi, serta jual-beli properti.
Pendampingan perceraian, hak asuh anak, harta gono-gini, dan perkara keluarga lainnya.
Konsultasi awal untuk memahami posisi hukum Anda sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Laigan Hukum memberikan layanan hukum yang profesional, independen, dan berintegritas, meliputi:
Laigan Hukum beroperasi sebagai persekutuan firma yang sah, tercatat resmi dalam Sistem Administrasi Badan Usaha Kementerian Hukum Republik Indonesia.
"Laigan Hukum Irfan Bungaadjim dan Rekan"
Nomor Akta : 88
Tanggal : 19 Februari 2026
Notaris : Zamhir Adipraja Korona, S.H., M.Kn.
Wilayah : Provinsi Sulawesi Tengah
Kementerian Hukum Republik Indonesia — Ditjen Administrasi Hukum Umum
Nomor : AHU-0000352-AH.01.18 Tahun 2026
Tanggal Terbit : 20 Februari 2026
Status : Terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Usaha
Konsultasikan permasalahan hukum Anda langsung dengan Irfan Bungaadjim, S.H. melalui WhatsApp — cepat, personal, dan tanpa perantara.
💬 Chat WhatsApp Sekarang